Belajar di Padepokan SAFEnet Agar Lebih Aware di Dunia Maya

Tiga hari yang lalu, tepatnya hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 Saya mengikuti event Peluncuran Padepokan Hak Digital SAFEnet. Acaranya berlangsung kurang lebih dua jam dengan materi yang sangat membuka wawasan Saya sebagai pengguna internet dan media sosial aktif.

padepokan SAFEnet

Ancaman Kejahatan Dunia Maya itu Nyata

Berdasarkan sebuah riset, sekitar dua per tiga dari masyarakat Indonesia telah menjadi pengguna internet dan hidup berdampingan di dunia maya. Namun perlu diketahui bahwa hidup di dunia digital atau dunia maya bukanlah hanya sebagai avatar, tetapi berhubungan langsung dengan kehidupan pribadi masing-masing penggunanya.

Jika tidak berhati-hati, maka bisa saja menjadi korban kejahatan cyber oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Contohnya pelanggaran hak digital berupa kebocoran data pribadi seperti data bank, chat atau obrolan pribadi, penyebaran berita hoax atau penipuan, hingga ancaman tuntutan UU ITE yang disalahgunakan.

Padahal, PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) dan Kovenan Internasional telah menjamin hal-hal terkait hak dan perlindungan digital. Sayangnya, semua regulasi yang berlaku masih bersifat abu-abu dan informasinya belum tersebar luas ke masyarakat. Ditambah lagi kenyataan di lapangan, tidak semua pengguna internet memahami hak dan tanggung jawab digital.

Oleh karena itu, Padepokan SAFEnet berinisiatif untuk membangun sebuah platform belajar online gratis seputar Hak-hak Digital. Tujuannya supaya masyarakat bisa mengakses informasi ini secara bebas dan gratis sehingga bisa membentengi diri dari tindak kejahatan di dunia digital.

Apa Itu Padepokan SAFEnet?

Padepokan SAFEnet merupakan sebuah lembaga yang berkaitan dengan regulasi hak-hak digital di wilayah Indonesia hingga Asia Tenggara. Dalam hal ini SAFEnet berperan untuk mengawal dan memperjuangkan hak-hak digital untuk masyarakat melalui program Digital Right Education. Program ini telah didukung Digital Access Programme British Embassy Jakarta dengan UK Aid.

Bersama-sama, para pendekar SAFEnet akan terus berjuang melawan tindak kejahatan digital. Namun di samping itu masyarakat juga harus turut aktif menimba ilmu-ilmu digital dan juga menyebarluaskan supaya tidak ada lagi korban-korban kejahatan cyber.

Kelas Gratis Padepokan SAFEnet: Belajar Hak-hak Digital

Dalam rangka meningkatkan kesadaran digital dan menekan angka kejahatan cyber, SAFEnet menyediakan kelas online gratis dengan tema belajar hak digital. Kelas ini bisa diikuti oleh siapa saja dengan membuat akun terlebih dahulu di website padepokan.safenet.or.id.

Padepokan Hak Digital

Ada 10 Jurus yang dipelajari dalam Kelas Belajar Padepokan SAFEnet dilengkapi dengan materi video dan ujian berupa kuis. Teman-teman juga bisa ikut belajar di kelas gratis ini dan menjadi calon pendekar yang nantinya akan mendapatkan paket kitab komplit berisi 10 jurus. Kitab yang dimaksud berupa bekal materi yang sangat bermanfaat untuk kehidupan di dunia digital.

Berikut 10 Jurus padepokan SAFEnet yang perlu dipelajari:

  1. Kenali Hak Digitalmu!
  2. Hak Akses Internet
  3. Tatakelola Hak Akses Internet
  4. Perkembangan Hak Akses Internet
  5. Latar Belakang Hak Berekspresi
  6. Perkembangan Hak Berekspresi
  7. Situasi Hak Berekspresi di Indonesia
  8. Hak Atas Rasa Aman
  9. Tatakelola Hak Atas Rasa Aman dan Privasi di Internet
  10. Situasi Hak Atas Rasa Aman di Indonesia

Sebagai makhluk sosial, Kita berhak untuk bersosialisasi menggunakan platform digital. Hal ini disebutkan dalam UUD 1995, yaitu setiap orang memiliki hak untuk berkomunikasi dan mengelola informasi guna mengembangkan lingkungan pribadi dan sosialnya. Mengelola informasi dalam hal ini termasuk memberikan, mencari, memperoleh, menyimpan dan mengolah informasi digital. Namun, tentu saja harus tetap memperhatikan norma dan aturan yang berlaku.

Sebagai masyarakat yang hidup di dunia digital, Kita harus tahu tentang hak digital dan tanggung jawab digital. Keduanya merupakan hal dasar yang harus dipahami untuk menciptakan dunia digital yang aman dan nyaman.

Hak digital yaitu hak-hak yang didapatkan oleh pengguna internet meliputi hak mengakses, hak berekspresi dan hak rasa aman. Sedangkan tanggung jawab digital yaitu semua pengguna internet bertanggung jawab untuk menjaga hak-hak dan reputasi orang lain, sehingga tidak boleh menyalahgunakan informasi digital.

Pentingnya Meningkatkan Kesadaran Digital Masyarakat

Kita tahu bahwa jaman digital yang serba teknologi dan internet memang banyak untungnya serta memberikan banyak kemudahan dalam segala bidang. Tetapi di sisi lain dunia digital telah menjadi momok yang sangat mengerikan.

Banyak oknum yang memanfaatkan media digital untuk berbuat kejahatan cyber sehingga tak sedikit pula yang telah menjadi korban. Oleh karena itu, masyarakat harus bisa meningkatkan kesadaran digital dan turut aktif membekali diri dengan ilmu digital untuk menghindari para pelaku kejahatan cyber.

Adanya platform kelas gratis dari Padepokan SAFEnet tentu akan sangat berguna untuk memberikan edukasi terkait hak-hak digital yang perlu diketahui oleh pengguna internet. Dengan begitu, masyarakat akan lebih kritis dan lebih bijak dalam mengelola dan menggunakan informasi digital miliknya maupun milik orang lain.  


13 Komentar

  1. Keren ya SAFEnet karena gak hanya menyadari kurangnya literasi masyarakat tentang internet
    Tapi juga menyediakan kesempatan untuk belajar bahwa setiap warga punya hak dan kewajiban

    BalasHapus
  2. Jadi pengen ikutan kelas gratis dari Padepokan SAFEnet nih. Unik ya namanya, padepokan, identik dengan pelajaran silat.

    BalasHapus
  3. Kalau berada di bawah UKAid biasanya program akan berlangsung konsisten dan kontinyu. Dan pergerakan-pergerakan sosial seperti ini tuh akan lebih bermanfaat jika punya jangkauan yang (lebih) luas. Semoga literasi kesadaran akan keberadaan hak-hak digital bisa semakin dipahami oleh masyarakat.

    BalasHapus
  4. Mengenal 10 jurus safe net secara jelas di masa digital. Pengetahuan jadi semakin belajar dan luas.

    BalasHapus
  5. Untuk konten gak hanya memikirkan soal plagiasi aja, tetapi juga bagaimana hak² digital terhadap konten yang dibuat ya kak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setuju kak Fenni, bagaimanapun kita sebagai blogger/content creator harus menghargai karya orang lain, pun termasuk jika menyadur tulisan orang pasti ada etika publikasinya.

      Hapus
  6. wah ada penambahan digital baru nih ... SAFEnet tentang internet yang menyediakan tempat untuk belajar bagi warga setempat, keren SAFEnet bisa berbagi

    BalasHapus
  7. Programnya SAFEnet mantol juga ini ya kak. Sekarang kan jamannya digital. Kehidupan dekat banget dengan teknologi. Kalau gak tahu do and dont's nya malah mengkhawatirkan juga ya, kak.

    BalasHapus
  8. Mantaaaap 10 Jurus padepokan SAFEnet. Harus dikuasai ya biar lihai menghadapi dunia online yang dampaknya macem2. Belajar satu-satu sampai tuntas. Kira-kira berapa lama ya biar lulus? :D

    BalasHapus
  9. Selama ini gak tau kalau ternyata sebagai pengguna aktif internet ada hak-hak yang bisa kita dapatkan yaa.. Belajar lagi di Safenet agar bisa meningkatkan awareness dan membagikan tulisan yang bermanfaat seperti ini.

    BalasHapus
  10. Sekarang ini banyak kejahatan di dunia maya, sebagai pengguna internet maka perlu lebih waspada. Bagus juga programnya SAFEnet bisa lebih aware terhadap hak digital pemakainya di dunia maya

    BalasHapus
  11. Sekarang banyak juga kejadian karena kejahatan cyber ini ya. Mana ada juga yang terjadi pembunuhan dll. Kita perlu waspada agar terhindari dari kejahatan cyber.

    BalasHapus
  12. Sekarang tuh sedang giat-giatnya edukasi terkait bagaimana sebaiknya kita bersikap/menyiapkan bekal dalam menghadapi dunia digital. Mulai dari webinar-webinar literasi digital, hingga padepokan untuk lebih memahami apa saja yang menjadi hak digital kita semua.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama